Berobat
di RSU dr. Soetomo, pasien BPJS hanya dikasih puyer
LENSAINDONESIA.COM: Pelaksanaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan belum sepenuhnya sesuai
harapan. Salah satunya terjadi di RSUD dr.Soetomo meski sudah check up, Anisa
Aulia (3), namun tidak mendapat perawatan dengan baik.
Anak yang mengidap penyakit infeksi
paru-paru ini dipaksa harus membeli obat sendiri. “Hanya diberi puyer, obat
yang dibutuhkan malah disuruh nebus sendiri,” kata Agus Subagyo, ayah Anisa
ketika mendatangi DPRD Kota Surabaya, Senin (6/1/2014).
Baca juga: Puskesmas Balongsari bantah telantarkan balita BPJS hingga
tewas dan Balita BPJS tewas setelah antre dua jam di Puskesmas
Balongsari
Agus menceritakan, setelah sempat
ditolak RSUD dr. Soetomo, Kamis (2/1/2014), dirinya diterima berobat di RSUD
Soewandhi. Namun karena peralatan di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot)
Surabaya itu tidak lengkap, akhirnya dirujuk ke dr. Soetomo. Tidak seperti
sebelumnya, meski hanya berbekal surat keterangan dari dinas sosial, pihak
rumah sakit sudah membuka tangan.
“Obat puyer harganya dibawah Rp 5
ribu yang ditanggung rumah sakit. Yang diatas itu disuruh beli sendiri, padahal
yang dibutuhkan ya itu,” tegasnya.
Pria 42 yang terpaksa tidur di
emperan Masjid An-Nur, Karang Menjangan, lantaran tidak memiliki tempat
tinggal, harus mengelus dada. Pasalnya, obat resep dokter itu harganya mahal.
Obat-obat itu adalah cetspan syr s2 dd 1/2 cth obat paru-paru, sanadryl syr
(Sirup) dan imunas.
“Saya sudah ke Farmasi (Apotek)
tanya harganya, katanya total Rp 300 ribu, uang segitu saya dapat dari mana?”
Tanyanya melas.
Agus mengaku pernah mendatangi
yayasan sosial yang biasa membantu pasien miskin. Dia tidak bisa menyebut
namanya. Sayang, usahanya itu tidak berhasil. Diakuinya, untuk mendapat bantuan
harus melalui proses survey yang membutuhkan waktu kira-kira satu bulan.
Terpisah, Baktiono, Ketua Komisi D
DPRD Surabaya, mengapresiasi langkah rumah sakit yang sudah menerima
pasien Jamkesmas non kuota seperti Anisa Aulia. Dia menerangkan, program
Jamkesmas dan Jamkesda, untuk pasien yang menggunakan surat keterangan tidak
mampu (SKTM) dan pasien tempat tinggal tidak tetap (T4) saat ini sudah
beralih ke Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.
“BPJS sebagai pemberian kesehatan
bagi warga tidak mampu dan biayanya ditanggung negara, termasuk biaya
perawatan, rumah sakit, biaya dokter, biaya obat, full termasuk mereka yang
masuk di ICU,” katanya.
Meski begitu, politikus PDI
Perjuangan ini menyayangkan, rumah sakit yang tidak mau memberikan obat dengan
dalih tidak ada dalam program BPJS. Pasalnya, pasien miskin dalam tanggungan
negara yang diambilkan dari sumber dana APBN.
“Jadi kalau obat tidak ada, tidak
masuk BPJS harus beli di luar, itu kesalahan fatal dari pihak rumah sakit.
Kalau tidak ada obat harus minta pemerintah. Ini dalam tanggungan negara,”
pungkas Baktiono.@iwan_christiono
Tidak ada komentar:
Posting Komentar